BPJAMSOSTEK Terus Optimalkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sulut, Kepesertaan Aktif
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid bersama Kepala Bidang Umum, Stephano Liow (kanan). (FOTO: Fernando Rumetor)
MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) terus mengoptimalkan perlindungan kepada para pekerja di Bumi Nyiur Melambai.
Hingga semester pertama ini, tercatat sudah ada 588 ribu tenaga kerja di Sulut yang terlindungi berbagai layanan dari lembaga yang dikenal juga dengan nama BPJAMSOSTEK ini.
“Kepesertaan aktif di Sulut itu totalnya mencapai 588 ribu tenaga kerja atau sekitar 81% dari target yang ditetapkan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, bersama Kepala Bidang Umum, Stephano Liow, saat Media Gathering bersama jurnalis pada Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya jumlah tenaga kerja tersebut sedikit agak turun dibandingkan semester sebelumnya, sebab kepesertaan aktif itu bergantung pada iuran yang dibayarkan oleh tenaga kerja.
“Kita ketahui bahwa dukungan pemerintah di Sulut sangat luar biasa untuk perlindungan tenaga kerja, seperti program PERKASA dan program PESONA. Kita berharap ini bisa terus dimaksimalkan,” tutur Sunardy.
Program-program itu antara lain Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), serta program Sejahterahkan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang tersedia di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Mungkin ada pembantu kita di rumah, atau ojek yang sering antar jemput anak kita yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, nah kita punya kedua program itu untuk mengkover mereka,” ucap Sunardy.
Berbagai upaya tersebut terus dilakukan BPJAMSOSTEK untuk terus mengoptimalkan perlindungan kepada pekerja di Sulut. (Fernando Rumetor)
Berita Terkait
Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMo
Selasa, 16 Juli 2024
BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK
Selasa, 16 Juli 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO Kepada Karyawan Perusahaan
Selasa, 16 Juli 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK