BPJamsostek Berikan Perlindungan Sosial Bagi Para Pendeta Di Jakarta
Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
BPJamsostek saat memberikan perlindungan sosial kepada para pendeta, koster, dan guru sekolah Minggu di Wilayah DKI Jakarta. (Foto: Dok. BPJamsostek)
BPJamsostek saat memberikan perlindungan sosial kepada para pendeta, koster, dan guru sekolah Minggu di Wilayah DKI Jakarta. (Foto: Dok. BPJamsostek)
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan sosial kepada para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini terjadi karena BPJamsostek telah melakukan kerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII).
Besaran iuran PGLII peserta penerima upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu disesuaikan dana bantuan operasional tempat ibadah yang diterima setiap bulan.
Kepala Kantor BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian mengungkapkan, para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di DKI Jakarta nantinya akan menjadi peserta BPJamsostek dengan kepesertaan mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk jemaah gereja yang memiliki usaha ekonomi terdaftar bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan 3 program manfaat yaitu, JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kerja sama ini bertujuan agar para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan perlindungan sosial," ungkap Deny di Jakarta, Kamis (22/6).
Deny menilai, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif dari Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental), untuk memberikan jaminan di bidang ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial keagamaan Sebelumnya, kata Deny,
BPJamsostek juga sudah memberikan perlindungan kepada pelaku agama lain, seperti imam masjid, marbot.
"Sekarang Alhamdulillah kita bekerja sama dengan PGLII. Ini adalah bagian dari tugas negara, melalui Pemprov untuk memberikan kemanfaatan kepada seluruh umat bagaimana mereka bisa menikmati manfaat dari negara terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya
Deny menjelaskan, para pelaku agama peserta penerima Upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu diikutsertakan dalam program BPJamsostek selama 8 bulan terhitung dari Mei sampai dengan Desember 2023.
Selanjutnya, kedua belah pihak bersama-sama melakukan sosialisasi program jaminan sosial ietenagakerjaan untuk kegiatan event-event keagamaan tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan PGLII DKI Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi PGLII atas kerja sama yang terjalin, kami juga akan segera sosialisasikan jaminan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di wilayah kerja kami secara intensif dan konsisten," tegas Irfan.
Sementara itu, Ketua Umum PGLII DKI Jakarta Pdt. RB Rory mengapresiasi kerja sama yang dilakukan.
"Ini menjadi momentum bersejarah bagi PGLII DKI Jakarta, terkait pemberian jaminan sosial kepada para pelayan jemaat. Euforia mereka untuk menerima ini sangat tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK