BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Labamu, Sediakan Asuransi untuk UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Labamu, Sediakan Asuransi untuk UMKM

11 bulan lalu

Bagikan

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja UMKM. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan memberikan jaminan hari tua.


"Mekanisme kerjasama antara Labamu dan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan pendaftaran member Labamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, UMKM akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian. Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerjasama ini," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Husaini, dalam keterangan yang diterima detiKINET.


Selain itu, manfaat yang akan diperoleh oleh UMKM yang menjadi member premium aplikasi Labamu melalui kerjasama ini adalah Biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja.


"Ada pula santunan sebesar 48 kali upah akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan santunan sebesar Rp42.000.000,- akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat sakit," tambahnya.


Di samping itu, Direktur Labamu Arnold Sebastian Egg mengatakan, Labamu terfokus dalam peningkatan kualitas, ketahanan, dan keuntungan UMKM sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Tujuan utama kerjasama antara BPJS dan Labamu ini adalah ingin mendukung keberlangsungan usaha pelaku UMKM.


Melalui kerjasama dengan BPJS, Labamu akan meng-cover asuransi melalui platform yang dimiliki bagi semua Member Premium Labamu. Artinya, pelaku UMKM yang telah menjadi Member Premium Labamu secara otomatis tercover oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.



Labamu kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. Labamu

"Caranya mudah untuk mendapatkan asuransi BPJS, pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu maka secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS. Selanjutnya, peserta Member Premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut," kata Arnold.


Untuk memastikan keberlanjutan program ini dan keamanan dana yang terlibat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal pembayaran yang sudah bekerja sama, seperti agen perbankan, Indomaret, Alfamart, kantor pos, dan pegadaian. Hal ini akan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran lanjutan.


Kerjasama ini tersedia bagi UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, dan proses klaim dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.


Terdapat rencana untuk mengembangkan kerjasama ini di masa depan dengan menambahkan fitur atau layanan tambahan. Salah satu fitur yang direncanakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang akan memberikan manfaat tabungan di hari tua bagi peserta.


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu