BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Non ASN Puskesmas
Radar Bandung
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya
RAADARBANDUNG.id,TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tasikmalaya melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhumah Wiwin Wiarsih
Penerima santunan tersebut merupakan seorang Non ASN Puskesmas Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Renren Reynati bersama Bapak Iwan setiawan,S.Kep.,Ners,M.Si selaku kepala puskesmas beserta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Ibu Leni Nuraeni HR, S.Kep selaku Pengelola pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Kab Tasikmalaya kepada ahli waris, yaitu suami almarhumah dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di ruangan kepala Puskesmas Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, kamis, 7 Juli 2023
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Renren Reynati menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhumah Wiwin Wiarsih. beliau berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhumah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Renren Reynati juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
beliau berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Lanjut disampaikan Bapak Iwan setiawan,S.Kep.,Ners,M.Si, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal khususnya Non ASN maupun pekerja informal.
Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhumah Wiwin Wiarsih dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.
Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Non ASN bisa mendaftar lewat program PU (penerima upah), dengan iuran sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Harapan Zeddy, seluruh pekerja Non ASN dan pekerja mandiri di bidang kesehatan di wilayah kabupaten tasikmalaya dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK