Bpjamsostek Pangkalpinang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris pada Kegiatan di Palembang
Penulis: iklan bangkapos | Editor: nurhayati
fotoBpjamsostek Pangkalpinang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris pada Kegiatan di Palembang
Bpjamsostek Pangkalpinang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris pada kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Sumatra Selatan pada lingkup pemerintahan daerah maupun kota yang di selenggarakan pada tanggal 26-27 Juli 2023 di Hotel Aryaduta, Kota Palembang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK selalu memberikan pelayanan terbaik untuk para pesertanya.
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam acara Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Sumatra Selatan pada lingkup pemerintahan daerah maupun kota.
Sebanyak 64 Sekretaris Daerah/kota datang pada acara tersebut yang di selenggarakan pada tanggal 26-27 Juli 2023 di Hotel Aryaduta, Kota Palembang.
Pada acara tersebut setiap provinsi telah menghadirkan ahli waris yang kepesertaannya didaftarkan dari pemerintah daerah/kota.
Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, memberikan santunan kepada Ahli Waris, Siti Putriah sebesar 229 juta yang terdiri dari santunan kematian, JHT (Jaminan Hari Tua) dan 2 anak beasiswa.
Abdul Shoheh Kepala BPJamsostek Pangkalpinang menyampaikan, ahli aaris yang hadir dari Pangkalpinang merupakan pekerja dari Kota Langkalpinang yang kesehariannya sebagai tukang sapu jalan
Beliau bekerja mulai dari jam 05.00 WIB pagi sampai dengan selesai.
Pekerja seperti ini wajib memiliki perlindungan dari Bpjamsostek, karena pekerja sapu jalan memiliki resiko seperti tertabrak kendaraan yang melintas atau yang lainnya.
Pemerintah kota pangkalpinang telah mendaftarkan alm dan seluruh pekerja honorer sejak bulan Februari tahun 2017 menjadi peserta BPJamsostek.
Inilah pentingnya pemerintah daerah/kota menyisihkan anggaran untuk memberikan perlindungan para pekerjanya, agar apabila terjadi resiko seperti ini pekerja dan atau ahli waris akan mendapatkan haknya mulai dari biaya pengobatan sampai dengan santunan beasiswa untuk 2 orang anak.
Kami berharap, coverage kepesertaan khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkat setiap tahunnya, dan pemerintah terus meningkatkan perlindungan untuk para pekerja serta memberikan kesejahteraan para pekerja.
Penulis: iklan bangkapos | Editor: nurhayati
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Gugat PT SBI atas Tunggakan Iuran Rp108 Juta
Senin, 20 Januari 2025
1700 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025
Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun
Senin, 20 Januari 2025
Ratusan Pekerja Rentan di Sleman Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025