BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup

BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup

11 bulan lalu

Bagikan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah

FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup 


TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH

Umar, tukang parkir di kompelks THM Tarakan, Kalimantan Utara yang turut menerima bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan Pemprov Kaltara. 


TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Umar, seorang tukang  parkir di komplek THM Tarakan, Kalimantan Utara ini mengaku  senang karena BPJS Ketenagakerjaan ditanggung Pemprov Kaltara. 


Umar, salah satu pekerja rentan yang hadir dalam kegiatan peluncuran perlindungan 35.000 pekerja rentan yang ditanggung Pemprov Kaltara di Hotel Paradise, Tarakan, Selasa (8/8/2023).


Ia sebenarnya ingin mendaftara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, namun apa boleh buat, pendapatan yang dihasilkan dari tukang parkir tidak mendukung.


Umar mengatakan, dari hasil pendapatan jadi tukang parkir, jangankan membayar BPJS Ketenagakerjaan, untuk sehari-hari saja dirasa berat. Apalagi lanjut Umar, ia harus menanggung empat anak dan istri.


Anak pertama Umar, kini duduk di bangku SMA dan anak kedua di SMP. Namun ia bersyukur, kedua anaknya ternyata pandai mencari penghasilan sendiri.


“Kalau ada yang manggil anak saya datang ikut-ikut juga,” paparnya.


Menurut Umar, meskipun BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemprov Kaltara hanya  enam bulan, namun ini sangat membantu dirinya dalam bekerja. Musibah tidak diketahui kapan datangnya.


“Tapi berharapnya ditanggung seumur hidup sebenarnya sampai selesai kerja,” ujarnya.


Umar mengakui, sebelumnya ia sudah pernah terdaftar juga di program sebelumnya.


“Saya belum cek juga, tidak pernah juga pegang kartu BPJS, kayak gimana. Nah ini awal ditawarkan itu ada kemarin teman dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan datang informasikan sama saya,” papar pria yang mengaku saat ini terdaftar dalam DKUKMP Tarakan.


Ia menjelaskan, dulunya ia juga tergabung di salah satu perumda namun pindah lagi di bawah naungan Dishub Tarakan.


“Kemudian lanjut lagi di Disperindagkop. Dulu tidak semua tukang parkir dapat ditanggung BPJS-nya,” ujar Umar, yang sudah mengakui kurang lebih sudah 15 tahun bekerja di THM.


Ia memulai sebagai tukang parkir sejak 2008. Penghasilan selama ditutupnya jalur Jenderal Sudirman, alias sudah dibagi dua lanjutnya, peendapatannya sebagai tukang parkir sudah berkurang.


“Paling tinggi itu Rp 80 ribu dan paling rendah Rp30 ribu. Itu rata-ratanya. Biasanya dulu sebelum dibagi dua jalur, kadang Rp 120 ribu sehari bisa dapat. Itu disetor setiap hari ada bagian tukang tagih yang ambil,” bebernya.


Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu