BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dampingi Pekerja yang Alami Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa mendampingi Muhammad Syafi'i, karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga harus menjalani amputasi kaki. (Foto: Arsip BPJS Ketenagakerjaan)
Jakarta, CNN Indonesia -- BPJS Ketenagakerjaan menepati komitmen untuk mendampingi peserta yang membutuhkan, termasuk hadir saat Muhammad Syafi'i, karyawan perusahaan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengalami kecelakaan kerja.
Perusahaan dengan sigap membuat laporan atas peristiwa yang menimpa Syafi'i kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, yang kemudian mengonfirmasi bahwa biaya perawatan dan pengobatan Syafi'i sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
"Pasti pekerja akan merasakan perbedaan yang signifikan dalam bekerja saat ini, di mana mobilitas dari Bapak Syafi'i akan mengalami perubahan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana.
Andi mengatakan, pendampingan BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan untuk memastikan proses transisi dari kondisi pekerja sebelum mengalami kecelakaan kerja dan pasca kecelakaan kerja.
"Kami hadir mendampingi langsung dan akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta kami agar dapat bekerja kembali, meski dengan keterbatasannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi berharap agar seluruh perusahaan di kawasan Deli Serdang dapat memperhatikan karyawan masing-masing dan memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Saksi mata insiden Syafi'i memaparkan, saat itu Syafi'i terjepit peralatan yang sedang beroperasi hingga harus mejalani amputasi kaki. Akibat kejadian naas itu, Syafi'i harus menjalani perawatan dan pengobatan di klinik terdekat, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Chevani, Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut, Syafi'i pun dirujuk kembali ke Rumah Sakit Grandmed di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kini, memasuki masa pemulihan, Syafi'i terus mendapatkan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan, yang memastikan pekerja mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan ketenangan saat menjalani proses penyembuhan.
Hingga 14 Agustus 2023 lalu, tim Pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa mendampingi Syafi'i waktu pertama kali masuk kerja kembali, dan memastikan penggunaan prothesa atau kaki palsu yang merupakan bagian dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, dapat digunakan Syafi'i saat bekerja.
(rea)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK