BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Program KKBC di Desa Suruh
Adrianto Ismawan
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya menambah jumlah kepesertaan. Melalui program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), BPJS Ketenagakerjaan kini aktif merangkul peserta baru di wilayah perdesaan, dengan target akhir kepesertaan mencapai 70 juta peserta hingga 2026.
Kegiatan KKBC Masuk Desa ini salah satunya dilaksanakan di Desa Suruh pada hari Minggu, 27 Agustus 2023 kemarin oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran.
Dalam acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan penyerahan simbolis kepesertaan.
Terkait sosialisasi KKBC langsung ke desa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin mengatakan, cara ini dinilai cukup tepat lantaran ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan saat ini memang tengah fokus menggarap sektor BPU, di mana sebagian besarnya berada di ekosistem desa. Dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, para pekerja BPU bakal mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM. Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar," kata Suharno.
Suharno juga menambahkan bahwa pekerja BPU juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan menambah iuran minimal Rp 20.000 per bulan, sehingga menjadi Rp 36.800 per bulan.
Spesialis Bekasi Kaget, Ini Hilangkan Keriput Luar Biasa Gila!
Program JHT ini sifatnya tabungan dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera, sehingga meski sudah tidak bekerja dapat tetap hidup dengan layak. (wan/web/bas)
Editor: Baskoro Septiadi
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK