BPJamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris Ahmad Junaidi, Karyawan RSUD Tripat yang Kecelakaan Kerja
Nurul Hidayah
SERAHKAN SANTUNAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) NTB Boby Foriawan bersama ahli waris penerima jaminan sosial ketenagakerjaan di Lobar (Dok. BPJS Ketenagakerjaan NTB)
SERAHKAN SANTUNAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) NTB Boby Foriawan bersama ahli waris penerima jaminan sosial ketenagakerjaan di Lobar (Dok. BPJS Ketenagakerjaan NTB)
LombokPost--Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Boby Foriawan beserta Direktur RSUD Patut Patuh Patju dr. Suriyadi Sp.An dan Ketua Dewan Pengawas RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Fauzan Husniadi menyerahkan secara simbolis hak ahli waris dari almarhum Ahmad Junaidi. Santunan yang diberikan berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp 236.971.200.
Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi. Berdasarkan informasi yang diterima, almarhum merupakan karyawan RSUD Patut Patuh Patju yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat menuju tempat bekerja.
“Kami memastikan korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” terang Boby.
Boby menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.
“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas kecelakaan yang menimpa almarhum Ahmad Junaidi. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang baik untuk pekerja maupun keluarga. Dia berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk memastikan dirinya dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena BPJamsostek tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pegawai informal seperti petani, pedagang, nelayan, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sementara itu Direktur RSUD Patut Patuh Patju dr. Suriyadi Sp.An sangat mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan adanya perlindungan ini diharapkan pekerja dapat bekerja lebih produktif karena merasa aman dan tenang.
"Ini (BPJS Ketenagakerjaan) memberikan rasa aman saat bekerja," ucap dia. (nur/r10)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK