Pemko Dukung Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah

Pemko Dukung Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah

10 bulan lalu

Bagikan

Padang-- Pemerintah Kota Padang dalam mendukung keterjaminan sosial tenaga kerja bukan penerima upah atau pekerja informal, terus mengimbau masyarakat agar mengaktivasi keterdaftaran BPJS Ketenagakerjaan.


Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menuturkan dalam program Pemerintah Kota Padang terus memerhatikan kesejahteraan masyarakat melalui Kancab BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang. 


"Kita terus bergerak dan mendorong aktivasi pekerja bukan penerima upah. Hal ini memang belum optimal dan menyeluruh, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam acara  'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di salah satu hotel di Padang, Jumat (8/9/2023).


Dalam acara yang diusung Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja itu, Ekos Albar menambahkan saat ini angkatan kerja di Kota Padang berjumlah sebanyak 424.213 pekerja


"Pekerja itu terdiri dari pekerja sektor formal sebanyak 106.754 pekerja dan pekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 317.459 pekerja," ucapnya yang juga didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Kota Padang Ferry Erviyan.


Sedangkan berdasarkan data dari BPJS  Ketenagakerjaan, pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja pada sektor Informal atau pekerja bukan penerima upah baru sebanyak 15.414 pekerja atau hanya sekitar 5,01% dari total BPU. 


Hal ini menandakan bahwa masih kurang optimalnya kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan terutama pada sektor Informal.


Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor menuturkan melalui acara edukasi itu, nantinya seluruh pekerja noninformal mampu mengajak orang di sekitarnya untuk lebih perhatian terhadap hal ini.


"Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi tantangan bagi upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hanya dengan Rp16.800 perbulan, kesejahteraan keluarga dapat terjamin," tuturnya. 


Dalam acara tersebut, Wakil Menteri yang juga didampingi Wakil Wali Kota Padang, Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Tenaga Kerja, Kepala BPJS Cabang Padang menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. (DA/Charlie)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu