BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pekerja di Kemendikbudristek
Hingga Agustus 2023 jumlah pekerja Kemendikbudristek hampir 50% sudah terlindungi.
Red: Tahta Aidilla
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin melintas saat akan serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbud di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023). (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin (kanan) saat serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbud di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023).
Santunan kepada ahli waris/ keluarga dari peserta BPJAMSOSTEK yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbud, keluarga mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.
BPJAMSOSTEK, sampai dengan Agustus 2023 jumlah pekerja pada ekosistem Kemendikbudristek yang sudah terlindungi sebanyak 1,1 juta tenaga kerja atau hampir 50% dari jumlah pekerja yang ada, sedangkan jika dilihat dari total pembayaran manfaatnya, hingga periode yang sama sudah senilai Rp491 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 46 ribu kasus.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK