BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pekerja di Kemendikbudristek
Hingga Agustus 2023 jumlah pekerja Kemendikbudristek hampir 50% sudah terlindungi.
Red: Tahta Aidilla
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin melintas saat akan serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbud di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023). (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin (kanan) saat serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbud di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023).
Santunan kepada ahli waris/ keluarga dari peserta BPJAMSOSTEK yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbud, keluarga mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.
BPJAMSOSTEK, sampai dengan Agustus 2023 jumlah pekerja pada ekosistem Kemendikbudristek yang sudah terlindungi sebanyak 1,1 juta tenaga kerja atau hampir 50% dari jumlah pekerja yang ada, sedangkan jika dilihat dari total pembayaran manfaatnya, hingga periode yang sama sudah senilai Rp491 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 46 ribu kasus.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Gugat PT SBI atas Tunggakan Iuran Rp108 Juta
Senin, 20 Januari 2025
1700 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025
Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun
Senin, 20 Januari 2025
Ratusan Pekerja Rentan di Sleman Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025