![Perangkat Desa Kotamobagu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan](/assets/uploads/news/21092023_093410_perangkat_desa_kotamobagu_dilindungi_bpjs_ketenagakerjaan.jpeg)
Perangkat Desa Kotamobagu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala DPMD Kotamobagu, Teddy Makalalag. (foto istimewa)
komunikasulut.com – Sejumlah desa di wilayah Kota Kotamobagu telah mengambil langkah proaktif dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memberikan perlindungan kerja kepada perangkat desa melalui Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, hampir 98 persen perangkat desa dari 15 desa di Kota Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, lanjut Teddy, 6 desa telah berhasil mengalokasikan dana dari APBDes mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan perlindungan yang kuat kepada perangkat desa.
“Kami telah berhasil menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikuti jejak ini,” ujar Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Efthree Homestay, Kelurahan Mogolaing, pada Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, 8 desa lainnya juga telah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBDes mereka, menunjukkan komitmen Kotamobagu dalam memberikan perlindungan yang adil kepada pekerja desa mereka.
Teddy juga menambahkan bahwa satu desa lainnya masih dalam tahap pembahasan anggaran, tetapi kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P.
“Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kota Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Dia berharap bahwa langkah ini akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan mereka dalam hal perlindungan kerja, dan mendorong semangat kerja mereka.
“Setidaknya ada jaminan bagi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja,” tambahnya.
Peliput: Vicky Tegela
Berita Terkait
![Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMo](/assets/uploads/news/16072024_091142_mudahkan_peserta,_bpjs_ketenagakerjaan_maluku_sosialisasi_penggunaan_aplikasi_jmo.jpeg)
Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMo
Selasa, 16 Juli 2024
![BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK](/assets/uploads/news/16072024_090911_bpjs_ketenagakerjaan_ntb_manfaatkan_hari_bebas_kendaraan_dengan_edukasi_jsk.png)
BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK
Selasa, 16 Juli 2024
![BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO Kepada Karyawan Perusahaan](/assets/uploads/news/16072024_090148_bpjs_ketenagakerjaan_sosialisasikan_aplikasi_jmo_kepada_karyawan_perusahaan.png)
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO Kepada Karyawan Perusahaan
Selasa, 16 Juli 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
![Logo BPJS Ketenagakerjaan Baru](/chatbot/img/logo_bpjstk_baru.png)
![](http://res.cloudinary.com/dqvwa7vpe/image/upload/v1496415051/avatar_ma6vug.jpg)
![](http://res.cloudinary.com/dqvwa7vpe/image/upload/v1496415051/avatar_ma6vug.jpg)
![](http://res.cloudinary.com/dqvwa7vpe/image/upload/v1496415051/avatar_ma6vug.jpg)
![](http://res.cloudinary.com/dqvwa7vpe/image/upload/v1496415051/avatar_ma6vug.jpg)