
PJ Bupati dan PJ Sekda Empat Lawang bersama BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan Jaminan Kematian, Santunan JKK, JHT, dan JP
Kominfo Empat Lawang
Empat Lawang – Pj Bupati, Fauzan Khoiri Denin, AP.,MM dan Pj Sekda Hepy Safriani, SKM.,M.Kes bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian, santunan JKK, JHT, dan JP usia Apel Gabungan di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (9/10/2023). Dengan disaksikan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Diantara penerima manfaat tersebut berasal dari Non ASN BPKAD atas nama Aroni Efendi, Azhari dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tanjizi Ismail dan Yupen Peri dari Satuan Polisi Pamong Praja(Pol-PP) yang menerima manfaat jaminan kematian masing-masing sebesar Rp 42.000.000.
Santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua diberikan pula kepada karyawan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) atas nama Susta dengan total sebesar Rp 45.202.184 dan jamianan pensiun setiap bulan sebesar Rp 383.400.
Selanjutnya, santunan kecelakaan kerja meninggal dunia karyawan Koperasi Lawang Maju Bersama menerima manfaat total sebesar Rp 110.312.030 dan karyawan PT Empat Lawang Agro Persada (Elap) atas nama Panti Ana yang menerima manfaat total sebesar Rp 182.306.890 dan Jamianan pensiun setiap bulan sebesar Rp 383.400. (Kominfo)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di Tengah Tantangan Global
Kamis, 17 Aprli 2025

Kecelakaan Kerja Pembangunan Jetty, Perusahaan Diduga Lalai
Kamis, 17 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




