Manajer Proyek PT ANTAM Wariskan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp1,7 Miliar
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek menyerahkan santunan tunai senilai Rp1.768.780.230 di Kantor PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta. Santunan tersebut untuk ahli waris almarhum Heri Purwanto yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Santunan simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian kepada Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto.
”Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum Heri Purwanto. Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk keluarga tercinta yang ditinggalkan oleh almarhum,” ungkap Deny Yusyulian yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.
Deny mengapresiasi PT ANTAM sebagai salah satu BUMN yang mendaftarkan seluruh karyawan maupun proyek-proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan. ”Dengan begitu seluruh karyawan maupun pekerja proyek terlindungi dengan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” cetus Deny.
Di lain sisi, Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk dari kehadiran negara ketika terjadi risiko kepada tenaga kerja. ”Alhamdulillah dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya mengobati sedikit atas duka yang menimpa keluarga Almarhum,” ungkap Achmad Ardianto.
Menurutnya, almarhum sebelumnya menjabat sebagai Project Manager Haltim FeNi Power Plant.”Saat ini sedang berlangsung kegiatan pembangunan pabrik pengolahan Feronikel (FeNi) di Halmahera Timur milik PT ANTAM Tbk yang merupakan Project Strategis Nasional (PSN),” kata Achmad Ardianto.
Sedangkan istri almarhum Heri Purwanto yaitu Yulia Palmawati Said selaku ahli waris mengapresiasi PT ANTAM yang terus mendampingi pihak keluarga ketika terjadi musibah. Dirinya juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu memperlancar mengurus klaim kecelakaan kerja yang menimpa almarhum. ”Serta, bisa dipastikan, anak-anak Almarhum tidak akan putus sekolah karena adanya manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Yulia.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, mengatakan almarhum Heri Purwanto terdaftar kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek dari PT ANTAM. Menurut Andry, musibah kecelakaan kerja yang menimpa almarhum berawal dari perjalanan dari kediamannya di daerah BSD untuk dinas ke lokasi proyek daerah Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Heri Purwanto berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan taksi online Suzuki Ertiga melalui Tol Kunciran. ”Pada titik KM 6+600, terjadi kecelakaan. Mobil almarhum bertabrakan dengan truk. Baik Almarhum dan driver mobil online dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pertolongan pertama,” ungkap Andry.
Kondisi Driver luka ringan dan penumpang luka berat ketika ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih optimal, Alm. Heri Purwanto dirujuk ke RS Bethsaida Gading Serpong. ”Sempat dilakukan operasi pada bagian syaraf kepala dan ortopedi pada kaki,” ungkap Andry.
Menurut Andry, korban sempat dirawat di ICU selama beberapa hari. ”Tetapi dalam perawatan itu almarhum Heri Purwanto dinyatakan meninggal dunia,” cetus Andry. Menurut Andry karena Heri Purwanto adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh biaya perawatan di rumah sakit menjadi tanggungan program Jamsostek.
Begitu pula setelah meninggal dunia, ahli waris almarhum Heri berhak atas manfaat tunai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala, hingga santunan beasiswa untuk dua orang anak.(Dani)
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK