BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Konstruksi Daftarkan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Konstruksi Daftarkan Jaminan Sosial

8 bulan lalu

Bagikan

Oleh: Henny Rachmawati Purnamasari

Editor: sigit budi riyanto


BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Konstruksi Daftarkan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Konstruksi Daftarkan Jaminan Sosial

KBRN, Semarang : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda  mengajak perusahaan  pengikut proyek lelang Pemkot. Ajakan itu bertujuan  untuk menjaminkan  proyek jasa kontruksi pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Salah satu upaya yang dilakukan di antaranya dengan melakukan Focus Grup Discussion.  Menggandeng OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Senin (13/11/2023)


Kepala BPJS Ketenagkerjaan  Multanti mengatakan,  dengan mendaftarkan proyek pada jaminan sosial ketenagakerjaan, maka seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut akan tercover. 


"Untuk perusahaan jasa konstruksi bisa mendaftarkan 4 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara untuk proyek program yang perlu didaftarkan hanya JKK dan JKM," katanya


Nilai iuran, lanjut Multanti ditentukan oleh nilai kontrak bukan waktu pengerjaan dan bukan jumlah pekerja. "Nilai iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sangat terjangkau. Misalnya nilai proyek Rp100 juta, jumlah iuran yang dibayarkan  sebagai peserta  yakni Rp240 ribu,"jelasnya


Multanti menambahkan, kecelakaan kerja dijamin semua jika tenaga kerja sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian kontraktor tertib dan teratur melaporkan data administrasi tenaga kerjanya.


“Melihat apa yang sudah berjalan serta klaim yang kita bayarkan jika terjadi kecelakaan kerja, itu membuktikan semua semakin terbuka. Apa yang menjadi haknya bisa dinikmati peserta,’’ ucapnya.


Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Semarang Hendrawan mengatakan, sejak 2021 pihaknya sudah mewajibkan kontraktor di Kota Semarang. Yakni dengan cara  membayar di depan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja proyek. 


Sebab ketika ada kejadian tidak bisa cepat diselesaikan berkasnya jika pembayaran dilakukan di akhir kegiatan. ‘’Kita juga minta kontraktor untuk wajib lapor bila ada mutasi tenaga kerja, supaya tidak menggangu aktivitas lainnnya,’’ tandasnya

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu