
BPJS Ketenagakerjaan dan SMK Lemuria Kudus Berkomitmen Beri Perlindungan Bagi Siswa Magang
Abdul Rokhim
TANDA TANGAN: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kudus melakukan penandatanganan kontrak kerjasama (PKS) dengan SMK Lemuria baru-baru ini. (BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK RADAR KUDUS)
KUDUS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kudus melakukan penandatanganan kontrak kerjasama (PKS) dengan SMK Lemuria.
Penandatanganan dilaksanakan di @hom Hotel pada Jumat (24/11).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho menyampaikan pentingnya perlindungan bagi siswa magang atau siswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL).
"Kalau terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau peristiwa lain, tentunya pihak sekolah tidak perlu khawatir," ujarnya.
"Kami menandatangani perjanjian kerjasama dengan SMK Lemuria untuk tahun kedua. Kami juga mengundang perwakilan dari SMK dan perguruan tinggi lain. Agar memotivasi mereka untuk memberi perlindungan kepada siswa yang sedang melaksanakan PKL," ungkapnya.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan permenaker, no 5 tahun 2021. Tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) bagi siswa atau mahasiswa magang kerja atau praktik KKN dan tenaga honorer.
Sementara itu, Kepala sekolah SMK Lemuria, Mursidah S.Pd menyampaikan kerjasama ini sudah tahun kedua dilaksanakan.
"Banyak yang menawarkan ke kami perlindungan serupa dengan iur jauh lebih terjangkau. Tetapi untuk keamanan dan kenyamanan, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK. Tentunya dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya.
"Menurut kami, selain pelayanannya yang baik, BPJAMSOSTEK juga mudah klaimnya. Kantor cabangnya juga ada di kota Kudus. Jadi kami memilih yang pasti-pasti saja," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini ada 41 siswa yang mengikuti PKL, biaya angsuran untuk dua program yang didaftarkan adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya Rp16.800 per siswa dikalikan tiga bulan selama magang di perusahaan.
Selain mendaftarkan siswa yang magang, SMK Lemuria juga mendaftarkan 21 guru yang sudah berstatus pegawai tetap sekaligus mendapatkan lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). (*)
Berita Terkait

PT. Esta Multi Usaha Tbk. Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Selasa, 11 Maret 2025

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pantau Pencairan JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex
Selasa, 11 Maret 2025

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Salurkan MLT Rp178 Juta Kepada Peserta
Selasa, 11 Maret 2025

"Employee Volunteering", BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY bagikan takjil
Selasa, 11 Maret 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




