BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi PLKK Telah Maksimalkan Layanan
Oleh: Henny Rachmawati Purnamasari
Editor: sigit budi riyanto
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi PLKK Telah Maksimalkan Layanan
Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Bersama PLKK di Hotel Aruss
KBRN, Semarang : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terus menjalin kerjasama memberikan informasi manfaat perlindungan. Serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dikemas dalam acara gathering di Hote Aruss Semarang, Senin (27/11/2023) lalu.
Kepala kantor Cabang Semarang Pemuda, Multanti mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai apresiasi kepada PLKK. Karena telah memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta secara aman, mudah dan nyaman. "Kegiatan bersama ini bertujuan untuk silaturohmi dan merekatkan komunikasi semestinya selalu dilakukan secara rutin baik melalui luring maupun daring," ucapnya dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023)
Multanti juga berpesan agar setiap PIC PLKK dapat menjadi mitra/ambassador untuk semua karyawan rumah sakit sudah mengaktivasi JMO. Ia juga menyampaikan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan di sekitar wilayah gerakan SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan.
PLKK juga diimbau untuk selalu disiplin dalam menagihkan biaya perawatan dan pengobatan yang telah diberikan kepada para peserta hal tersebut bertujuan untuk menyongsong era digitalisasi e-plkk tahun 2024 dan tidak adanya piutang yang berkepanjangan.
Kepala Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, Sutrisno mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu penyelenggara untuk perlindungan Jamsostek bagi masyarakat pekerja dengan manfaat besar. Contohnya program Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp 42.000.000 serta Jaminan Kecelakaan Kerja dengan Jaminan tanpa batas biaya namun sesuai indikasi medis.
"Maka sudah saatnya rumah sakit dapat memberikan perlindungan untuk masyarakat sekitar yang termasuk pekerja rentan dalam bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan lagi dalam bentuk barang melalui program "Sertakan"," ucapnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK