BPJS Ketenagakerjaan Telah Salurkan Santunan Rp 154 miliar
Pekerja Berau Wajib Miliki Hak Atas Jaminan Keselamatan Kerja
TANJUNG REDEB – Bertepatan dengan HUT ke-46 tahun BPJS Ketenagakerjaan Berau, diresmikan House Warming layanan BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, kemarin (5/12). Saat peresmian itu juga dilakukan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 6 perusahaan, serta simbolis klaim kepada para penerima manfaat.
Pada kesempatan itu, Sekkab Berau, Muhammad Said mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau atas terlaksananya kegiatan ini. Pihaknya juga sangat berharap, jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan BPJS Ketenagakerjaan ke depan akan senantiasa terjalin baik, dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga kerja, terutama bagi pekerja rentan.
“Sejatinya, kegiatan ini adalah suatu langkah positif, dalam upaya peningkatan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima manfaat. Selama ini, kami juga terus berupaya berkontribusi dan akan terus berkomitmen terhadap penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten Berau sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021,” ujar Said.
Sebagaimana diketahui bersama, keberadaan jaminan sosial merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 2 bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu, sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, aspek keselamatan kerja sejatinya bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan BPJS semata, tetapi juga perusahaan selaku penyedia kerja dan pihak yang memanfaatkan tenaga kerja.
“Besar harapan saya, ke depan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja rentan di sekitarnya masing-masing,” tegasnya.
Terwujudnya perlindungan pekerja merupakan cita-cita serta harapan negara dan semua pihak. Saat ini, peran serta dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk selalu menginformasikan, mengedukasi, mengenalkan tentang apa itu program-program dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga manfaatnya, termasuk inovasi yang baru diluncurkan.
"Kami, pemerintah akan menegaskan kepada perusahaan atau lembaga usaha, swasta terkait dengan jaminan kesehatan, keselamatan pekerja yang ada di Kabupaten Berau, sebab ini menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sebagai penerima manfaat, Jeni Purwati, anak dari almarhum Bapak Cemme yang bekerja sebagai nelayan di Batu Putih, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sebenarnya tidak menyangka almarhum meninggalkan kami secepat ini. Kami sangat terpukul dan kehilangan sosok almarhum. Karena almarhum merupakan orang yang bertanggung jawab dalam memenuhi kelangsungan hidup keluarga kami,” tutur Jeni.
Awalnya Jeni dan keluarga merasa khawatir, karena kerja serabutan yang tidak memiliki jaminan atas pekerjaan almarhum. Sehingga pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah melindungi para nelayan. Termasuk almarhum, melalui perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dalam menyelesaikan klaim santunan kematian almarhum bapak saya. Semoga ke depan BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi semua pekerja. BPJS Ketenagakerjaan semakin sejahterakan pekerja,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye mengatakan, ruang layanan baru dengan konsep modern ini harapannya dapat memberikan kesan rasa nyaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskannya juga, bertepatan HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga membagikan bantuan APD dengan total sebanyak 195 paket kepada 6 perusahaan.
Disebutnya Mulia Inti Perkasa sebanyak 45 pax, Natura Pasific Nusantara 30 pax, Gunta Samba Jaya - Merapun Estate 30 pax, Dwiwira Lestari Jaya 30 pax, Tanjung Buyu Perkasa Plantation - Plasma Estate 30 pax, Sanggam Harapan Sejahtera 30 pax.
"Ada lima item yang diberikan berupa helm, apron, kacamata, sepatu boot, serta sarung tangan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan secara simbolis berupa santunan kepada tiga orang ahli waris. Yaitu ahli waris tenaga kerja bernama Cemme santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta sebagai pekerja rentan bantuan Pemprov Kaltim.
Kemudian kepada Jumriati, santunannya Rp 42 juta sebagai anggota KORPRI Berau. Serta kepada Doris Ratu Andy, yang merupakan karyawan PT Madhani Talatah Nusantara, diberikan santunan sebesar Rp 158 juta.
"Kami ada lima program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Sonny.
Disebutnya, peserta jaminan ketenagakerjaan saat ini baru mencapai kurang lebih 89.000 orang dari 125.000 pekerja atau sekitar 65 persen, dan masih 36.000 pekerja yang masih belum terdaftar. Selain itu, pihaknya telah menyalurkan santunan atau manfaat dari Januari hingga November 2023, sebesar Rp 154 miliar kepada 14.321 penerima manfaat.
"Yang kami kelola sekitar Rp 200 miliar. Jadi ibaratnya santunan itu diperuntukkan untuk 14.321 orang, sedangkan peserta kami mencapai 89.000 peserta," terangnya.
Memang tak dimungkirinya, banyak juga kendala yang dihadapi pihaknya dalam menjalankan program ini, seperti masih banyaknya kader posyandu, ketua RT, dan guru tk/paud yang ada di kampung-kampung belum terdaftar jaminan ketenagakerjaan. Seperti pelaku usaha mikro, UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya, maupun pekerja petani sawit dan pekerja rentan yang belum terdaftar jaminan ketenagakerjaan.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa menerbitkan peraturan bupati tentang pelaksanaan jaminan sosial pekerja di Kabupaten Berau, dengan mengalokasikan anggaran dan membuat regulasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan petani sawit," tutupnya. (mar/sos/sam)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK