9.798 Petugas Pemilu, Dapat Asuransi Dari BPJS Ketenagakerjaan
KBRN, Jayapura : Pemerintah Kota Jayapura bersama BPJS Ketenakerjaan Provinsi Papua, Selasa (13/2/2024) resmi menandatangani kerjasama, jaminan kecelakaan kerja yang diperuntukan bagi para penyelenggara Pemilu.
Jaminan kecelakaan kerja ini akan berlaku selama satu bulan lamanya, yaitu terhitung 1 Februari - 1 Maret 2024. Hal itu dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Jayapura, Selasa (13/2/2024).
Pj Wali Kota Jayapura bersama Ketua KPU Kota Jayapura saat menandatangani MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua (foto:HumasPemkotJayapura)
“Di H-1 Pemilu, tadi Pemkot Jayapura sudah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaminkan 9.798 petugas yang bertugas saat Pemilu,” kata Pekey.
Kata Pekey, penerima asuransi BPJS ini merupakan para penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, KPPS, PPD, PPS, Panwas, Linmas, para saksi yang ditugaskan di TPS.
“Tentu doa kita adalah Pemilu berjalan dengan baik, penyelenggara, semua yang terlibat dalam pemilu ini sehat-sehat tanpa halangan dan rintangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Haryanjas Pasang Kamase menuturkan, ada dua asuransi atau manfaat yang akan diterima oleh para petugas Pemilu yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi.
Berita Terkait
Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMo
Selasa, 16 Juli 2024
BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK
Selasa, 16 Juli 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO Kepada Karyawan Perusahaan
Selasa, 16 Juli 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK