Klaim di BPJS Ketenagakerjaan NTB Mencapai Setengah Triliun Lebih
Mataram (Suara NTB) – Klaim peserta BPJS Ketanagakerjaan (BPJamsostek) pada tahun 2023 lalu cukup tinggi, mencapai setengah triliun lebih. Secara keseluruhan klaim tahun 2023 mencapai Rp522.124.000.000.
Terdiri dari, program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 448.259.000.000. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp8.068.000.000. Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp57.131.000.000. Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp6.296.000.000. JKP sebesar Rp29.000.000. Beasiswa JKK Rp238.000.000 dan Beasiswa JKM sebesar Rp2.103.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Bobby Foriawan di Mataram, Senin, 19 Februari 2024 mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mempercepat pembayaran klaim untuk peserta. Untuk mempercepat proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi peserta yang akan melakukan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Beberapa langkah yang dapat diambil diantaranya, saldo dibawah Rp10 juta, peserta dengan saldo di bawah 10 juta dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk klaim JHT secara lebih cepat dan mudah. Saldo di atas Rp10 juta, peserta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah meluncurkan fitur E-Klaim (electronic claim) yang memungkinkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melakukan klaim manfaat dengan mengakses eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id. Meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai pencapaian yang signifikan, tantangan masih ada, termasuk jumlah pekerja informal yang belum terdaftar.
Namun, mereka tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Penyaluran klaim ini juga telah dilaporkan kepada Pemprov NTB, yaitu kepada Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si dan kepada Pj. Sekda NTB, Ibnu Salim. Pemprov NTB memberikan respon yang sangat positif terhadap dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pembangunan NTB.
“Pada saat bulan K3, kita juga membayarkan klaim sebesar Rp1 miliar. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Bobby menambahkan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat telah mencapai target. Pencapaian tersebut bahkan menempatkan BPJS Ketenagakerjaan NTB berada pada posisi keempat nasional.
Kendati demikian, PR di NTB juga tidak kecil. Karena itu, diperlukan kerjasama yang kuat dengan seluruh unsur, pemerintah daerah, Perusahaan, asosiasi, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk mendorong semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan perusahaan, UMKM, tenaga-tenaga honorer dan sukarela. Termasuk pekerja-pekerja mandiri. Negara sudah menyiapkan program perlindungan sosial jika terjadi apa-apa, ini yang kita terus sosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah, bagaimana caranya masyarakat bisa terlindungi,” demikian Bobby. (bul)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK