BPJS Ketenagakerjaan Jepara Serahkan Santunan Kematian Pengaman TPS, Segini Nominalnya
Moh. Nur Syahri Muharrom
PEDULI: Ketua KPU Jepara Ris Andi Kusuma bersama Kepala BPJS Ketenagerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto menyerahkan santunan program jaminan kematian kepada ahli waris Tukul. (M. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
JEPARA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara membayarkan santunan kematian bagi seorang pengaman Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bawu, Batealit, kemarin (22/2).
Santunan kematian itu diserahkan kepada ahli waris almarhum Tukul, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal usai bertugas sebagai pengaman TPS atau Linmas dalam Pemilu 14 Februari lalu.
Tukul meninggal dunia pada Senin (19/2) lalu. Ia saat itu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 13 Februari lalu. Santunan kematian yang didapat ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto menjelaskan, dalam momen Pemilu lalu, seluruh petugas yang terlibat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga Linmas.
”Mereka mendapatkan dua program perlindungan. Program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian,” katanya.
Di Jepara, selain pemberian santunan kematian kepada almarhum Tukul, sejauh ini juga ada satu orang yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja.
”Yang bersangkutan saat selesai membuat bilik suara, pulang ada kecelakaan ditabrak kendaraan. Saat ini sudah dalam penanganan kami,” imbuh Bambang.
Dalam penyerahan klaim santunan kepada para penerima, Bambang menegaskan tidak dipotong biaya apapun.
Di Jepara, petugas Pemilu yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini, untuk PPK 90 orang, PPS 1.062 orang, KPPS 23.658 orang, dan Linmas sebanyak 6.040 orang.
Terpisah, Ketua KPU Jepara Ris Andi Kusuma menjelaskan saat ada petugas Pemilu yang meninggal dunia, KPU berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan Jepara untuk pengajuan klaim asuransi.
”KPU mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan jemput bola terhadap bapak Tukul,” katanya.
Terkait pekerja yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Jepara ada 7.949 pekerja mandiri. Sementara ada pula 110 ribu orang terdaftar sebagai pekerja melalui lembaga, badan, atau badan hukum, maupun PT, hingga CV. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK