BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan 44 Keluarga Petugas Pemilu

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan 44 Keluarga Petugas Pemilu

8 bulan lalu

Bagikan

Oleh: Fitratun Komariah

Editor: Mosita


(Kanan ke kiri) Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Perwakilan KPU, dan Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn Malonda dalam acara konferensi pers pemberian santunan kepada petugas Pemilu yang meninggal dan alami kecelakaan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (Foto: RRI/ Fitratun Komariah)

  

KBRN, Jakarta: Pemerintah mulai menyalurkan santunan kepada petugas pemilu yang sakit dan meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2024. Penyaluran santunan itu diberikan secara simbolis dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (27/2/2024). 

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 44 kasus kematian dan kecelakaan kerja petugas pemilu sebesar Rp2,5 miliar. Puluhan kasus itu telah diakumulasi dari periode Januari-Februari 2024.

"BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada 35 kasus, dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus. Sehingga total kasus yang masuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 44 kasus," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Diketahui data BPJS Ketenagakerjaan, petugas ad-hoc Pemilu yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.061.428 orang petugas. Terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang, dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang. 

Pemerintah menetapkan bahwa penerima upah yang berasal dari penyelenggara negara, berhak mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Adapun jumlah klaim untuk jaminan kematian yang berhak diperoleh petugas ad-hoc Pemilu sebesar 42 juta rupiah. 

Salah satu keluarga yang mendapat santunan kematian bernama Teguh Joko Pratikno yang merupakan petugas pemilu KPU Kecamatan Patean. Almarhum Teguh meninggalkan dua orang anak yang juga mendapatkan beasiswa pendidikan sampai Rp174 juta. 

"Ditambah beasiswa pendidikan, mulai dari pendidikan dini hingga jenjang pendidikan tinggi kepada dua orang anak, sebesar maksimal 174 juta rupiah. Saya selaku Menko PMK mewakili pemerintah menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan," kata Muhadjir, menambahkan. 

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu