Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Indonesia baru saja berlangsung. Namun, suksesnya perhelatan ini disertai dengan cerita duka akibat kecelakaan kerja yang menimpa 44 petugas.
Mereka gugur saat menjalankan tugasnya, meninggalkan keluarga yang berduka.
Dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa 44 petugas tersebut telah menerima santunan sebesar 2,57 miliar rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini merupakan bentuk dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pemerintah Daerah.
Menko PMK Muhadjir Effendy, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, turut memberikan santunan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur.
Meskipun santunan tersebut tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan, namun sebagai tanggung jawab negara, santunan ini diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian petugas pemilu.
Salah satu peserta yang menerima santunan adalah Teguh Joko Pratikno, yang baru satu hari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum kecelakaan tragis tersebut terjadi.
Muhadjir menyatakan bahwa pendaftaran petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka, mengingat risiko besar yang dihadapi saat menjalankan tugasnya.
"Langkah ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial," ujarnya dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (28/2).
Abetnego Tarigan, Deputi Kantor Staf Presiden, menambahkan bahwa perlindungan sosial seperti jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemiskinan akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan bela sungkawa kepada peserta yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja.
“Kami turut berduka atas meninggalnya petugas Pemilu saat melaksanakan tugas demi suksesnya pesta demokrasi. Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara, tentu tidak dapat menggantikan sosok almarhum, setidaknya dapat meringankan beban sosial keluarga yang ditinggalkan,” ujar Irfan.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK