Ahli Waris Tukang Las Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Irsyad
Editor: Adrayoza Rasyid
KBRN, Padang Panjang: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan salurkan santunan kepada ahli waris almarhum Herman, Rabu (28/2/2024) di Jalan Baru Tanjung, Bukik Kanduang, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si kepada istri almarhum, Nunung Suryani.
Herman merupakan warga Kelurahan Ekor Lubuk yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemko. Meninggal beberapa waktu lalu akibat sakit komplikasi yang diderita selama tiga tahun terakhir. Almarhum sehari-hari bekerja sebagai tukang las, meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Sonny yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M, Lurah Ganting Andra Daswara, S.STP serta Lurah Ekor Lubuk, Akbar Syah, SH menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Dirinya berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dikatakannya, saat ini Pemko telah memfasilitasi 8.300 lebih pekerja rentan sektor informal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan wujud perhatian Pemko dalam perlindungan pekerja rentan terhadap kecelakaan kerja maupun meninggal karena sakit. Semoga program ini terus berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi warga kota," harapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial mengapresiasi kerja sama Pemko dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi warga pekerja rentan sektor nonformal ini.
"Kita akan selalu mendukung program Pemko yang sudah sangat peduli kepada pekerja rentan yang ada di Padang Panjang ini," tuturnya. (andes/Ad, Foto: Kominfo)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK