BPJamsostek sebut 1.500 nelayan Lhokseumawe terlindungi asuransi

BPJamsostek sebut 1.500 nelayan Lhokseumawe terlindungi asuransi

8 bulan lalu

Bagikan

BPJamsostek sebut 1.500 nelayan Lhokseumawe terlindungi asuransi

Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan (kedua kiri) menyerahkan santunan BPJamsostek secara simbolis kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, di Kantor PPI Pusong Lhokseumawe. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Lhokseumawe)


Saat ini sekitar 1.500 nelayan sudah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dari total tersebut terdapat empat nelayan yang musibah dan telah diklaim santunannya

Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyebut sebanyak 1.500 nelayan di Kota Lhokseumawe, Aceh telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe M Sulaiman Nasution, Kamis, mengatakan program tersebut merupakan amanah yang diberikan pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat jaminan sosial kepada pekerja.



"Saat ini sekitar 1.500 nelayan sudah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dari total tersebut terdapat empat nelayan yang musibah dan telah diklaim santunannya," katanya di Lhokseumawe.


Hal itu disampaikan saat penyerahan santunan dari BPJamsostek untuk dua nelayan Lhokseumawe yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan kepada ahli waris di Kantor PPI Pusong Lhokseumawe.


Sulaiman mengatakan, sosialisasi program jaminan sosial tersebut terus digencarkan, dengan harapan dapat meningkatkan animo para nelayan untuk melindungi diri saat bekerja.


"Alhamdulillah kerjasama dengan PPI Pusong terus terjalin, diharapkan kepada semua awak kapal untuk dapat mengikutkan seluruh anak buah kapal (ABK) dalam program jaminan sosial ini," katanya.


Dua nelayan yang meninggal dunia yakni Amran B asal Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu dan M Nur Yusuf asal Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika sedang melaut.



Ahli waris Amran B menerima santunan sebesar Rp70 juta dan ahli waris M Nur Yusuf mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.


Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe yang telah menyalurkan santunan kepada dua warga yang meninggal dunia saat bekerja sebagai nelayan.


"Saya berharap kepada seluruh nelayan, khususnya di Kota Lhokseumawe agar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena pada saat kondisi-kondisi seperti ini, maka akan terasa manfaat dan dampaknya," ujarnya.


Ia juga berharap agar seluruh nelayan di wilayah Kota Lhokseumawe untuk terdaftar dalam program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.


"Saya juga mengapresiasi PPI Pusong yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi nelayan dalam bekerja," ujarnya.


 

Pewarta: Khalis Surry

Editor: Sambas

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu