Iuran BPJS Ketenagakerjaan Anggota Korpri Ditanggung Pemkab
Andika - News
Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo (berdiri dimimbar) memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja korpri Mubar periode 2024 - 2028. (AKHIRMAN/KENDARI POS)
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Iuran BPJS Ketenagakerjaan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dibayar Pemkab setempat. Mubar mengalokasikan dana hibah untuk menanggung iuran kepesertaan setiap bulan.
“Jadi Pemkab Mubar menghibahkan sejumlah uang Korpri untuk menghidupkan organisasi Korpri. Lalu dengan adanya uang itu, maka Korpri jaminkan seluruh anggotanya masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Jumlah anggota Korpri Mubar sekira 2.000 jiwa, yaitu PNS dan P3K,” kata ketua Korpri Mubar, LM. Husein Tali saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan rapat kerja Korpri Mubar Kamis (29/2).
Lanjutnya, pihaknya mendaftarkan seluruh anggota korpri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya menjamin kesejahteraan anggota Korpri di Mubar. “Ini adalah bagian dari jaminan kesejahteraan anggota Korpri. Karena ketika mereka mendapatkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapatkan santunan,” ucapnya.
Katanya, selama ini ketika kecelakaan dialami anggota Korpri, mereka tidak dapat santunan seperti yang didapatkan masyarakat pekerja rentan di Mubar. Tetapi dengan ini anggota Korpri juga akan mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian
Sementara itu, Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo mengungkapkan dengan rapat kerja yang digelar maka kepengurusan Korpri Mubar bisa lebih baik dalam merumuskan berbagai hal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh anggotanya. “Salah satu upaya menjamin kesejahteraan anggota Korpri adalah dengan mendaftarkan seluruh anggota dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Mubar itu meminta kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Mubar untuk memaksimalkan potensi aparatur sipil negara (ASN) di Mubar, agar semakin profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga meminta kepada dewan pengurus Korpri unit kabupaten (kepala OPD), kecamatan (camat) hingga unit lainnya, agar meningkatkan pembinaan dengan disertai kesejahteraan masing-masing anggotanya. (ahi/b)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK