Komitmen Pemkot Makassar untuk Pekerja Rentan: Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Komitmen Pemkot Makassar untuk Pekerja Rentan: Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

8 bulan lalu

Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim dan pencapaian visi Kota Makassar menjadi kota resilien, Pemerintah Kota Makassar telah menunjukkan komitmennya dengan memberikan perlindungan kepada 35.782 pekerja rentan dan pekerja disabilitas di kota ini.


Dalam rangkaian Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Claro, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menandatangani perjanjian kerjasama pada tanggal 6 Maret 2024.


I Nyoman Hary Sujana memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kota Makassar atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan di Kota Makassar. Menurutnya, ini adalah manifestasi nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya, khususnya para pekerja rentan dan pekerja disabilitas. Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja tersebut dapat bekerja tanpa rasa cemas dan menjadi lebih produktif.


Perjanjian ini menandai langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pekerja di kota ini.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu