Komitmen Pemkot Makassar untuk Pekerja Rentan: Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim dan pencapaian visi Kota Makassar menjadi kota resilien, Pemerintah Kota Makassar telah menunjukkan komitmennya dengan memberikan perlindungan kepada 35.782 pekerja rentan dan pekerja disabilitas di kota ini.
Dalam rangkaian Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Claro, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menandatangani perjanjian kerjasama pada tanggal 6 Maret 2024.
I Nyoman Hary Sujana memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kota Makassar atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan di Kota Makassar. Menurutnya, ini adalah manifestasi nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya, khususnya para pekerja rentan dan pekerja disabilitas. Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja tersebut dapat bekerja tanpa rasa cemas dan menjadi lebih produktif.
Perjanjian ini menandai langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pekerja di kota ini.
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK