Datun Kejari Kota Tangerang Berhasil Tagih Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp 20,29 Miliar
Fahmi by Fahmi
Datun Kejari Kota Tangerang Berhasil Tagih Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp 20,29 Miliar
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Kota Tangerang mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan karena Kejari Kota Tangerang dapat menagih piutang BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 20,29 miliar.
“Kejari Kota Tangerang mendapat penghargaan terbaik dalam pemulihan keuangan negara dengan piutang yang berhasil ditagih sebesar Rp 20,029 miliar,” kata Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 6 Februari 2024.
Penghargaan itu diberikan oleh Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dengan disaksikan pihak BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Selasa, 5 Februari 2024. Penghargaan prestise itu diterima oleh Kasi Datun Kejari Kota Tangerang, Jonitrianto Andra.
“Pemberian penghargaan itu di sela-sela acara rapat kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan se-Banten,” kata Didik didampingi Kasi Penkum Kejari Banten, Rangga Adekresna.
Didik mengatakan, selain Kejari Kota Tangerang, Kejari Pandeglang dan Kejari Kabupaten Tangerang juga mendapat penghargaan. Kejari Pandeglang mendapat penghargaan karena mampu menyelesaikan 101 surat kuasa khusus (SKK).
“Untuk kategori kejari terbaik dalam penyelesaian gugatan sederhana terbanyak pada tahun 2023 diberikan kepada Kejari Kabupaten Tangerang,” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Didik mengungkapkan, dirinya terimakasih ada apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama di bidang datun tersebut. Kerjasama dan penyelesaian bidang datun itu merupakan keseriusan dan komitmen Kejati Banten dan jajaran dalam membantu menyelesaikan masalah di BPJS Ketenagakerjaan.
“(Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan) sebagai upaya konkret untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi, baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan sehingga akselerasi mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin,” katanya.
Didik menambahkan, pada tahun 2023 lalu, Kejari Banten telah melakukan pencapaian sebanyak 408 SKK dari perusahaan dengan presentase sebesar 48 persen dan Pemulihan luran Sebesar Rp 34 miliar lebih.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK