BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Pemprov Gorontalo Asuransikan Pekerja Rentan
Oleh MC PROV GORONTALO, Redaktur: Eka Yonavilbia - 102
Gorontalo, InfoPublik – Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo terlibat dalam asuransi pekerja rentan di daerah.
Harapan itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan saat beraudiensi dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di kediaman pribadi, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (12/11/2018).
Dijelaskan Teguh, ada empat program BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini berjalan yakni program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan program jaminan pensiun. Program tersebut diharapkan dapat dibantu oleh pemerintah daerah melalui penjaminan premi bagi tenaga kerja yang rentan.
“Kami berharap pemerintah daerah mendukung pertama dari sisi produk hukumnya. Kedua jika memungkinkan dari sisi anggaran, pemda menganggarkan sebesar nominal tertentu untuk pekerja rentan, misalnya abang bentor, pemanjat kelapa, nelayan dan sebagainya,” jelas Teguh.
Pihaknya tertarik dengan sejumlah program yang selama ini dijalankan pemerintah di antaranya dengan memberikan subsidi untuk asuransi peternakan dan asuransi pertanian. Ada juga dana santunan duka bagi warga.
“Nah kalo program itu juga dialokasikan untuk pekerja rentan akan sangat baik sekali. Kepedulian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi semacam peluang bagi kami untuk menjalin kerjasama,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik keinginan tersebut. Meski begitu, Rusli meminta BPJS Ketenagakerjaan harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program BPJS ini bagus tapi harus disosialisasikan. Turun ke masyarakat dan jelaskan apa manfaat yang mereka rasakan. Jangan sampai mereka sudah diikutikan, tapi tidak tahu apa kegunaannya dan bagaimana cara klaimnya,” tuturnya.(mcprovgorontalo/isam/eyv)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK