Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bojonegoro
Reporter: Biro Bojonegoro|Editor: Fatkhul Aziz
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bojonegoro
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten BOJONEGORO akan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Sugihwaras dan Kecamatan Sukosewu. Acara ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program jaminan sosial bagi Pemerintah Desa, RT/RW, dan BPD beserta pekerja rentan di kedua kecamatan tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepesertaan Perangkat Desa, RT/RW, dan BPD dalam program tersebut.
Acara ini akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Maret 2024, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 di Kantor Kecamatan Sugihwaras, Jalan Raya Sugihwaras No. 739, Bojonegoro. Peserta kegiatan termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Camat Sugihwaras, Kasi Kesra Kecamatan Sukosewu, serta Sekretaris Desa dari kedua kecamatan yang bersangkutan.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah penyampaian data dan petunjuk verifikasi-validasi Penerima Bantuan Iuran Bukan Penerima Upah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024.
Menurut Rd Edi Sasono, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kepada pekerja rentan saat bekerja.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan jaminan sosial dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.(top)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK