MoU BPJS Naker, Pemko Langsa Anggarkan Dana Untuk Jamsostek
Oleh: Ridwan
Editor: Denny Yusman
Lhokseumawe
MoU BPJS Naker, Pemko Langsa Anggarkan Dana Untuk Jamsostek
Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd (kiri) menyerahkan nota kesepahaman usai ditandatangani dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan (kanan), di Aula Walikota, Rabu, (17/4/2024). (Foto/Dok.Setdako).
KBRN, Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dalam wilayah setempat.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan, di Aula Walikota, Rabu, (17/4/2024).
Syaridin dalam arahannya mengatakan, program tersebut bermanfaat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi untuk penggunaan anggaran dibenarkan dalam peraturan pemerintah.
"Saya berharap program ini terus berlanjut dan terus diperluas meskipun belum semua instansi tercover karena keterbatasan anggaran," katanya.
Syaridin menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu program unggulan Pemko Langsa.
"Dalam evaluasi kinerja Pj. Walikota bersama Kemendagri, program ini dinilai sebagai program unggulan karena tidak banyak dilakukan oleh Kabupaten/Kota lain," jelasnya.
Sementara Kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan mengapresiasi, terlaksananya kegiatan kerjasama tersebut.
Dikatakannya, kota Langsa merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang menganggarkan dana untuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Langsa benar-benar mendapatkan manfaatnya dan terus berlanjut sesuai peraturan dan perundang-undangan," imbuhnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK