9.800 Aparat Desa di Kabupaten Gunungkidul Ditargetkan Terfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinilai memiliki risiko pekerjaan yang tinggi sekitar 9.800 orang mulai dari jenjang RT, RW dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Gunungkidul jadi sasaran penerima jaminan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala DPMKP2KB Gunungkidul, Sujarwo, mengatakan jaminan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Untuk premi atau pembayaran bulanan akan dicover melalui APBD namun mekanismenya akan melalui transfer lewat Alokasi Dana Desa (ADD).
"BPJS ketenagakerjaan sangat penting diberikan karena risiko pekerjaan mereka yang sangat tinggi. Dan, realisasi tahun 2023, baru sekitar 7.700 an sekian yang sudah terfasilitasi. Tahun ini mulai kami lanjutkan,"tuturnya, Senin (29/4/2024).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Gunungkidul pun menyerahkan sebanyak 1.254 orang bantuan tersebut di Balai Kalurahan Kepek, Wonosari, pada hari ini, Senin (29/4/2024).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Sunaryanta mengatakan, program ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparat desa.
Terlebih, mereka tidak mengenal waktu memberikan pengabdian dan bersinggungan langsung dengan masyarakat .
"Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Sehingga dengan kemampuan kami terus berusaha meningkatkan kesejahteraan,"urainya.
Dalam kesempatan ini BPJS juga memberikan santunan kematian bagi 3 mantan perangkat kalurahan yang meninggal dunia.
Santunan senilai Rp42 juta diserahkan langsung kepada keluarga yang mewakili. (*)
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK