Pemkot Surabaya Alokasikan Rp1,8 M untuk Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 28.000 KSH

Pemkot Surabaya Alokasikan Rp1,8 M untuk Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 28.000 KSH

6 bulan lalu

Bagikan

Laporan oleh Meilita Elaine


Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyerahkan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ke KSH, Senin (29/4/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya


Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).


Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, besaran dana untuk setiap orang Rp5.400 per bulan, selama setahun ke depan.


“Saya tidak akan berikan kalau orang tidak mau melakukan apapun untuk sekitarnya,” kata Eri pada Senin (29/4/2024).


“Kalau di kampung itu tidak ada stunting, kemiskinan, geng motor maka didaftarkan BPJS tenaga kerja. Kalau siapa pun pengurusnya yang turun ke masyarakat semuanya saya berikan, ada RW yang stunting dibantu, ada putus sekolah dibantu berarti kan RW-nya bisa mengerakkan orang untuk membantu orang lain, berarti itu kan,” bebernya lagi.


Sedangkan bagi RT/RW, lanjutnya, sudah diberikan sejak tahun lalu.


Menurut Hadi Purnomo Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. (lta/saf/ipg)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu