Peringatan Hari Buruh, BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris
MEDAN, iNewsMedan.id - Memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), di Tahun 2024 ini Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan kegiatan dengan mengundang 34 federasi serikat pekerja buruh se-Kota Medan. Acara diselenggarakan di Gelanggang Remaja Kota Medan, Jl. Sutomo, pada tanggal 1 Mei 2024, dengan tema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten"
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dengan mendengarkan pembacaan pernyataan sikap dari 34 federasi buruh se Kota Medan yang menginginkan seluruh buruh mendapatkan peningkatan kesejahteraan, baik dalam hal upah, perlindungan sosial, maupun harapan untuk dihapuskannya sistem kontrak outsourcing.
Aulia menyampaikan, buruh merupakan pejuang ekonomi di Kota Medan. Perjuangan pemerintah Kota Medan untuk buruh akat tetap dijalankan. Terkait upah minimum kerja akan tetap diperjuangkan agar kesetaraan itu dapat dirasakan.
“Kita tidak bisa melanggar peraturan yang sudah menjadi ketentuan pemerintah, tapi sebagai pemerintah wilayah bisa membuat sebuah kebijakan keseimbangan agar tidak menjadi konflik di wilayah kerja masing-masing. Mudah-mudahan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh federasi akan kami bahas mana yang bisa kami lakukan sesegera mungkin itu yang akan kami lakukan," ujar Aulia.
Aulia menuturkan, setiap perusahaan wajib melindungi pekerja dengan memastikan jaminan sosialnya, dengan mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya akan kita berikan sanksi. Apabila pekerja belum didaftarkan, laporkan ke kami, kita akan berikan langkah-langkah hukum supaya kesetaraan itu bisa didapatkan,” ungkap Aulia.
Pada kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota juga memberikan 2 santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan 1 santunan Jaminan Kematian kepada masing-masing ahli waris pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, yang turut hadir dalam kegiatan Mayday Kota Medan tersebut mengatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga santunan ini dapat sedikit mengobati dan dapat digunakan untuk menjalankan kehidupan yang lebih baik kedepannya.
“Pemerintah hadir dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja, terutama di Kota Medan agar keluarga yang ditinggalkan atau kehilangan sumber pendapatan tidak jatuh dalam kemiskinan. Kami berharap semua perusahaan dan stakeholder terkait agar terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar para pekerja tidak perlu lagi khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi,” kata Jefri.
Jefri juga menambahkan, pada Tahun 2024 sampai bulan April ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota sudah membayarkan total lebih dari Rp641 miliar dari total 44.633 kasus klaim.
Editor : Odi Siregar
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK