BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerja Sama dengan DMI Batang
Penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, dengan DMI Batang, di Resto Sangria, Kabupaten Batang, Rabu (15/5/2024). (Foto : batangkab.go.id)
HALO BATANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang, di Resto Sangria Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/5/2024).
Kerja sama ini dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggora DMI di Kabupaten Batang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang, Acep Dwi Yuniman dan Ketua DMI Batang Ketua DMI Batang Saefudin.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Acep Dwi Yuniman mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan dasar yang wajib dimiliki oleh pekerja sektor apapun, termasuk para pengurus masjid.
Hal ini karena tidak ada satu orang pun yang mengetahui kapan risiko itu bisa terjadi.
“Risiko saat bekerja sangat mungkin terjadi termasuk para pengurus masjid, maka dari itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa nyaman tanpa rasa khawatir saat bekerja,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Ia juga mengungkapkan bahwa, dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, menjadi yang pertama dalam melakukan kerja sama antara DMI Batang dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Besaran nominal yang dibayarkan anggota DMI memang lebih kecil dibandingkan sektor formal yang harus mengeluarkan iuran sebesar Rp130 ribu untuk program yang sama. Yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.
Acep juga menyebutkan, klaim yang diterima nantinya, apabila tertimpa musibah berupa JKM sebesar Rp 42 juta, namun setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah dengan beasiswa bagi anak hingga bangku kuliah, sebesar Rp 174 juta.
Sementara itu, Ketua DMI Batang Saefudin menyampaikan, program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan manfaatnya sangat besar untuk para pengurus masjid.
“Dengan iuran sebesar Rp 36.800 setiap bulannya, merupakan sebuah ikhtiar untuk mendapatkan perlindungan, meskipun semua sudah ditentukan Allah Swt,” terangnya.
Hingga saat ini perkiraan jumlah anggota DMI di Kabupaten Batang berkisar 170 orang yang tersebar di 10 kecamatan.
“Nantinya secara bertahap 5 kecamatan lainnya juga menyusul mendaftar. Untuk sementara ini iuran dilakukan mandiri, semoga ke depan Pemda bisa ikut membantu para marbot, melihat peran mereka dalam menjaga moderasi di masjid,” kata dia. (HS-08)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK