Puluhan RT RW di Sawitan Magelang Siap Jadi Peserta BPJamsostek
Asef Farid Amani
SOSIALISASI: Puluhan RT dan RW mengikuti sosialisasi program BPJamsostek di Kelurahan Sawitan Kabupaten Magelang. (SM/Asef F Amani)
MAGELANG, kedu.suaramerdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan Magelang memberikan sosialisasi manfaat program kepada seluruh RT/RW dan pegawai Kelurahan Sawitan Kabupaten Magelang, Senin (20/5). Dari kegiatan ini, puluhan RT dan RW bakal didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek di bulan Mei 2024 ini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Bimo Saputro Galuh Ahmad mengatakan, program yang akan diikuti RT dan RW ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya adalah perlindungan atas risiko yang mungkin saja terjadi ketika RT RW ini melaksanakan pekerjaannya, mulai dari berangkat dari rumah, saat melaksanakan pekerjaan, dan perjalanan kembali pulang ke rumah.
"Jika terjadi risiko kematian, peserta akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42.000.000. Bila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan diberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter," ujarnya.
Selain itu, katanya, BPJamsostek juga memiliki program JHT berupa manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja. Manfaat lainnya berupa manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara sekaligus atau per bulan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK