Puluhan RT RW di Sawitan Magelang Siap Jadi Peserta BPJamsostek
Asef Farid Amani
SOSIALISASI: Puluhan RT dan RW mengikuti sosialisasi program BPJamsostek di Kelurahan Sawitan Kabupaten Magelang. (SM/Asef F Amani)
MAGELANG, kedu.suaramerdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan Magelang memberikan sosialisasi manfaat program kepada seluruh RT/RW dan pegawai Kelurahan Sawitan Kabupaten Magelang, Senin (20/5). Dari kegiatan ini, puluhan RT dan RW bakal didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek di bulan Mei 2024 ini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Bimo Saputro Galuh Ahmad mengatakan, program yang akan diikuti RT dan RW ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya adalah perlindungan atas risiko yang mungkin saja terjadi ketika RT RW ini melaksanakan pekerjaannya, mulai dari berangkat dari rumah, saat melaksanakan pekerjaan, dan perjalanan kembali pulang ke rumah.
"Jika terjadi risiko kematian, peserta akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42.000.000. Bila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan diberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter," ujarnya.
Selain itu, katanya, BPJamsostek juga memiliki program JHT berupa manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja. Manfaat lainnya berupa manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara sekaligus atau per bulan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK