Disnaker Gianyar Berikan Santunan Kematian
Diterima Ahli Waris I Wayan Surat
Dinas Tenaga Kerja GianyarBPJS KetenagakerjaanJaminan Kematian (JKM)I Wayan Sura
www.nusabali.com-disnaker-gianyar-berikan-santunan-kematian
NusaBali.com - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan Gianyar menyerahkan santunan kematian atau Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris alm I Wayan Surat di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Senin (27/5). -IST
GIANYAR, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan Gianyar menyerahkan santunan kematian atau Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris I Wayan Surat di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (27/5). Almarhum I Wayan Surat adalah anggota DPRD Gianyar periode 1999-2004 yang juga pengusaha dan pedagang kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.
Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Surya Adnyani berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi masa sulit. “Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja,” ungkap Surya Adnyani.
Surya Adnyani menjelaskan, almarhum I Wayan Surat dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan bisnis kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati. Kehadirannya telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. “Dengan adanya program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja dan pengusaha di Kabupaten Gianyar dapat lebih tenang dan terlindungi menjalankan aktivitasnya serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Pandu Arya menambahkan, program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarga mereka. “Santunan ini merupakan hak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajibannya, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta,” ujar Pandu. Ahli waris I Wayan Surat, Ni Nyoman Supani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas santunan ini, sangat berarti bagi kami di saat berduka,” ucap Supani. @ nvi
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK