KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Kontingen Riau pada PON XXI 2024 Aceh
BPJAMSOSTEK (7/6) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau bersinergi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para atlet yang yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Sebagai bukti telah terlindunginya para Atlet tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pj. Gubernur Riau S.F. Haryanto, Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda kepada perwakilan atlet dalam kegiatan Kick Off Pelatda Atlet Riau Pon XXI pada kamis, 6 Juni 2024 di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau.
Eko menjelaskan sinergi antara KONI Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera. Ia juga merasa optimis melalui sinergi ini akan meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di seluruh ekosistem olahraga.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan menjadi peserta maka ketika terjadi risiko kecelakaan pada saat mereka bertanding pada PON XXI ataupun mengikuti kegiatan-kegiatan olahraga.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan mulai dari berangkat menuju tempat latihan, selama latihan hingga kembali, bahkan setiap mereka mengikuti pertandingan, Kita sering melihat para atlet mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan akhirnya mereka terpaksa mengakhiri karirnya, Guna menghindari hal tersebut kami ingin memastikan para Atlet tersebut mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas”, kami berharap dengan terdaftarnya para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat mereka bertanding, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam berkompetisi dan mendapatkan prestasi yang membanggakan”, ungkap Eko.
Senada dengan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menambahkan selain perlindungan kepada para atlet, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan kepada pengurus KONI, Official dan pelatih.
“Hingga saat ini jumlah atlet yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 460 atlet, kemudian pengurus dan staff KONI berjumlah 94 orang dan kedepannya kami akan memberikan perlindungan kepada para official dan pelatih yang ikut berpartisipasi dalam event PON Sumut-Aceh berjumlah 89 orang” ungkapnya.
Ia menjelaskan perlindungan yang yang diberikan kepada para atlet yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan begitu, maka jika atlet mengalami resiko saat berlatih dan bertanding maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJS Ksampai dinyatakan sembuh.
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, katanya, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet tersebut meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris.
Apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Selain itu dua orang anak dari atlet itu juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK,”tutup Iman
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan manfaat program Jaminan Kematian kepada salah satu pengurus KONI Provinsi Riau yang mengalami resiko sosial.(rls/yan)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK