Kejari Gianyar Dapat Reward Patuh Tegakkan JSK

Kejari Gianyar Dapat Reward Patuh Tegakkan JSK

15 hari lalu

Bagikan

Kejari GianyarJaminan Sosial KetenagakerjaanBPJS KetenagakerjaanKepala Kejaksaan Negeri GianyarAgus Wirawan Eko Saputro SH MH


NusaBali.com - Kejari Gianyar menerima penghargaan Patuh Tegakkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. -IST


GIANYAR, NusaBali - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas prestasinya dalam menegakkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) Tahun 2024.

Penyerahan reward saat rapat monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Tinggi Bali di Hotel Sakala, Benoa, Denpasar Kamis (27/6). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Kuncoro Budi Winarno disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr Ketut Sumedana.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro SH MH mengatakan, prestasi ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Bali dałam penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur litigasi. Keberhasilan ini menjadi percontohan untuk daerah lainnya di Bali. Sebagai bagian dari pemerintah, Kejari Gianyar berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat serta menegakkan hukum yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Plt Kasi Datun Kejari Gianyar Komang Adi Wijaya SH menerangkan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melayangkan gugatan perdata kepada 2 perusahaan di Kabupaten Gianyar pada Pengadilan Negeri Gianyar. Total tunggakan iuran kepesertaan ketenagakerjaan 2 perusahaan tersebut Rp 95.880.702. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen yang tinggi dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusra, Kuncoro Budi Winarno sangat mengapresiasi kerja sama penegakan ketidakpatuhan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur litigasi oleh Kejari Gianyar. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan perhatian dalam penegakan hukum terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Kuncoro menambahkan, hal ini akan terus dilakukan karena masih ada perusahaan pemberi kerja atau badan usaha yang tidak patuh membayarkan iuran maupun mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 7 nvi

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu