BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Kebocoran data BPJS Ketenagakerjaan adalah kabar hoaks atau tidak benar
Jonathan Pandapotan PurbaJonathan Pandapotan Purba
Diperbarui 28 Jun 2024, 08:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan membantah terkait kabar datanya yang diretas oleh hacker. Kabar itu menyusul kebocoran data yang beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio
“Terkait adanya dugaan peretasan data BPJS Ketenagakerjaan, kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan isu tidak benar dari tahun 2023 yang diposting ulang di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Kamis (27/6).
Menurut Oni, soal kebocoran data BPJS Ketenagakerjaan adalah kabar hoaks atau tidak benar. Sebab berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan sebelumnya dan investigasi ulang pada Juni 2024 ini tidak ditemukan adanya kebocoran data.
“Dipastikan bahwa data tersebut bukan berasal langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Meski demikian, Oni mengatakan pihaknya tetap melakukan investigasi dan langkah-langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.
“Kami berkomitmen untuk mengelola seluruh data pribadi peserta dengan baik dan aman,” imbuh dia.
Sebelumnya, akun media sosial X @FalconFeedsio sempat menyebut kalau BPJS Ketenagakerjaan mengalami kebocoran. Hal data itu disampaikan oleh anggota BreachForums lewat sebuah unggahan.
"Pelanggaran Data BPJS Ketenagakerjaan. Seorang anggota BreachForums memposting tentang pelanggaran data signifikan yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu turut dilampirkan dokumentasi data BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh. Tertera pula keterangan tentang BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejak akhir tahun 2019 resmi menggunakan julukan BPJAMSOSTEK, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan kepada pekerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu yang timbul dari hubungan kerja," tulis dokumen itu.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK