Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Nias dan Pemkot Gunungsitoli
Oleh: Ida Rahmi Telaumbanua
Editor: Bobi Rahman
01 Jul 2024
Foto saat pelaksanaan kegiatan
KBRN, Gunungsitoli: Pemerintah kota Gunungsitoli dan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Nias dengan OPD se-kota Gunungsitoli di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (01/07/2024).
Pelaksanaan sosialisasi serta penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Nias dengan OPD se-kota Gunungsitoli diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial bagi pegawai non ASN lingkup kota Gunungsitoli.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya sehingga memberikan rasa aman untuk bekerja dan berusaha serta meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Program ini juga sebagai wujud perhatian dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai non ASN pada pembangunan daerah kota Gunungsitoli,” ujar Asisten Pemkesra Setda kota Gunungsitoli Meiman Kristian Zebua.
“Pemerintah kota Gunungsitoli sejak tahun 2021 telah memberikan jaminan sosial melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari peraturan Wali Kota Gunugsitoli. Namun demikian cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan masih belum menjangkau seluruh masyarakat kota Gunungsitoli,’ imbuhnya.
“Adapun tantangan yang dihadapi antara lain banyaknya pekerja dengan penghasilan yang rendah dan masih kurangnya kesadaran akan pentingnya program jaminan sosial. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh kepala OPD lingkup pemerintah kota Gunungsitoli untuk berkomitmen menyukseskan program ini dengan rutin membayarkan iuran kepesertaan,” ujarnya mengakhiri.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK