33.038 Nelayan Tak Dapat Jaminan Keselamatan Kerja, Pemkab Sumenep Mengaku Keterbatasan Anggaran

33.038 Nelayan Tak Dapat Jaminan Keselamatan Kerja, Pemkab Sumenep Mengaku Keterbatasan Anggaran

25 hari lalu

Bagikan

Hera Marylia Damayanti


Selasa, 2 Juli 2024

  

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi nelayan.

Amanat itu tertuang dalam Undang-Undang 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Dalam regulasi itu, perlindungan nelayan dapat diberikan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.

Namun dalam implementasinya, segelintir nelayan yang mendapat perlindungan keselamatan kerja dari pemerintah.

Buktinya, dari 34.818 nelayan di Sumenep, hanya 1.780 orang yang mendapat asuransi perlindungan keselamatan kerja.

Dengan demikian, terdapat 33.038 yang tidak mendapatkan program bantuan premi asuransi dari pemerintah

Kabid Pengelolaan Ikan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep menyampaikan, program bantuan premi asuransi hanya diberikan kepada nelayan tertentu.

Yakni, yang melaut lebih dari sehari atau lebih. Selain itu, nelayan yang memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

”Sebab, kami keterbatasan anggaran,” ungkapnya Senin (1/7).

Besaran premi yang dibayarkan pemerintah untuk nelayan yang didaftarkan sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan Rp 16.800 per bulan.

Mereka didaftarkan dua segmentasi ketenagakerjaan, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

”Asuransi itu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun selanjutnya kami menargetkan 2.000 nelayan, itu pun kalau anggarannya mencukupi,” terangnya.

Nelayan asal Pulau Masalembu Ilham Wahyudi mengaku tidak tahu adanya program kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi nelayan.

Pihaknya juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

”Saya bahkan tidak tahu kalau ada program seperti itu untuk nelayan,” ungkapnya. (c1/jup)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu