Pemko Batam Lindungi 3.444 Nelayan Kecil dengan BPJS Ketenagakerjaan
metro.batampos.co.id
batampos – Pemerintah Kota Batam mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi para nelayan kecil di Kota Batam. Di tahun 2024 ini, Pemko Batam mengalokasikan 3.444 nelayan kecil di seluruh Batam untuk mendapatkan jaminan BPJS tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat besar manfaatnya, sehingga nelayan bisa tenang saat melaut untuk mencari ikan.
“Tahun ini terealisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.444 nelayan kecil yang sudah terdaftar dan sudah terverifikasi, yang mana manfaatnya sangat besar. Apalagi, melaut sangat rentan pada risiko yang tidak kita harapkan,” ujar Yudi saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan Batam di Sekupang, Kamis (25/7).
Yudi berharap, seiring dengan banyaknya nelayan di Batam, jaminan BPJS Ketenagakerjaan bisa digulirkan tiap tahunnya. Program ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung alokasi anggaran yang disediakan dari APBD Batam.
“Di tahun depan kita rencanakan bertambah jadi 5.000 orang nelayan,” tambahnya.
Adapun, asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan diberikan bagi mereka yang telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kota Batam. Besaran asuransi tersebut Rp 930 juta per tahun bagi 3.444 nelayan di Batam. Jaminan ini bisa menjadi bantuan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menjalankan tugas sebagai nelayan.
“Inilah bentuk perhatian Pemko Batam untuk membantu kesejahteraan nelayan. Ke depan kami bersama nelayan akan terus memetakan kebutuhan nelayan, agar bisa meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka,” ucap Yudi.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, sebelumnya menyerahkan 203 kartu BPJS ketenagakerjaan untuk nelayan kecil Kelurahan Kasu, Kelurahan Pecong. Program ini murni kebijakan Walikota Batam, untuk memberikan seluruh nelayan kecil BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan Nelayan se-Kota Batam,” katanya.
Jefridin mengatakan dengan program ini para nelayan kecil tidak perlu lagi khawatir ketika harus bekerja melaut, karena sudah terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam mengatakan, sepanjang para nelayan sudah memenuhi persyaratan maka kecelakaan kerja di laut dapat diminimalisir.
“Pemko Batam telah anggarkan premi (biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi) sudah dibayarkan, ketika ada persoalan kecelakaan kerja dilaut maka Insyallah ada jaminan dari pemerintah daerah, ” jelas Jefridin.
Ia berharap, kegiatan ini dapat terus berkelanjutan. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Kecil ini. Ia berharap nelayan dapat memahami apa saja hak dan bagaimana mengklaim, serta pihak atau pendamping dari Pemerintah yang harus dihubungi untuk mempermudah masyarakat di hinterland Batam mengklaim BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK