BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM kepada Warga Desa Santur
Adetio Purtama
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok memberikan santunan JKM kepada peserta dari kategori Bukan Penerima Upah di Aula Kantor Desa Santur, Kecamatan Barangin, Sawahlunto. (DOK DESA SANTUR)
PADEK.JAWAPOS.COM—BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok beberapa waktu lalu memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dari kategori Bukan Penerima Upah di Aula Kantor Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menyerahkan santunan tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Irwan Jaya yang ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta di Desa Santur.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh APBDes Santur dalam program memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan. Sehingga sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan JKM, yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Maulana.
Kepala Desa Santur Sri Adianto yang menghadiri langsung penyerahan santunan tersebut menyatakan bahwa Pemdes Santur berkomitmen dalam memberikan perhatian dan keberpihakan kepada tenaga rentan di Desa Santur melalui berbagai program dan kebijakan.
“Almarhum ini semasa hidupnya adalah pekerja rentan, dan termasuk dalam kriteria pekerja rentan yang dibantu oleh Pemdes Santur untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan JKM kepada ahli waris almarhum, tentunya dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan, biaya sekolah anak atau pun modal usaha, dan Desa Santur telah dua tahun membayarkan pekerja rentan dengan premi BPJS Ketenagakerjaannya, berjumlah 125 orang,” ujarnya.
Untuk besaran biaya premi yang dibayarkan pada setiap bulannya sebesar Rp 16.800/orang/bulan, dengan total pembayaran untuk 125 orang pekerja rentan itu selama setiap tahunnya mencapai Rp 25.200.000.
Penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok beserta jajaranya, Kepala Desa Santur, Sekretaris Desa Santur, Kepala Dusun Lembah Santur, Kasi Kesejahteraan Desa Santur, Anggota BPD, dan Ahli Waris Irwan Jaya.
“Pekerja Rentan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah para pekerja rentan yang ada di Desa Santur,” ujar Sri Adianto mengakhiri. (***)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK