BPJS Ketenagakerjaan dengan Unira Teken Kerja Sama, Bertekad Beri Perlindungan Kerja ke Dosen dan Mahasiswa
(KM/IST) UPAYA: BPJS Ketenagakerjaan dan Unira sudah teken kerja sama mengenai pemberian perlindungan kerja terhadap dosen dan mahasiswa
KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan bekerja sama dengan Universitas Madura (Unira), Selasa (30/7/2024), di Aula Lt. III Unira.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Anita Ardhiana dengan Rektor Unira Dr. Gazali. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan jaminan kematian kepada salah satu ahli waris dosen yang sudah meninggal sebesar Rp44.193.120.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Ardhiana menyampaikan, terdapat beberapa poin penting yang sudah disepakati antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Unira, satu di antaranya perlindungan kerja kepada civitas akademika, serta karyawan di lingkungan perguruan tinggi tertua di Pamekasan tersebut. Perlindungan itu berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP).
“Harapannya bisa ditingkatkan kembali, untuk update karyawannya, sehingga ketika masuk menjadi karyawan bisa langsung didaftarkan, karena berkaitan dengan benefit program kami,” ujar Anita.
Kemudian untuk melindungi mahasiswa, kata Anita, juga disepakati akan didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari mahasiswa magang, KKN, penelitian, dan segala macam aktivitas kemahasiswaan lainnya. Bahkan tidak hanya itu, setiap jasa konstruksi yang dikerjakan di Unira juga harus sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap kerjasama ini bisa diteruskan secara teknis, bukan hanya seremonial tanda tangan, akan tetapi juga bisa benar-benar dilaksanakan, agar seluruh mahasiswa maupun civitas akademika menjadi lebih tenang dalam melakukan kegiatannya. Sebab, apapun risiko kerjanya sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Unira Dr. Ghazali mengutarakan, perjanjian kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti, baik yang berupa kepesertaan semua civitas akademika, mahasiswa, dan pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan fisik di lingkungan Unira.
“Kami harus taat aturan, bahwa aktivitas ketenagakerjaan itu memang ada aturan yang mensyaratkan untuk diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga bagian dari fasilitas pelayanan dari kami, bagaimana kegiatan kemahasiswaan dan dosen bisa terkaver, karena kita kan tidak tahu tentang musibah,” urainya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk Pekerja Migran yang Dibunuh di Malaysia
Senin, 13 Januari 2025
Kacab BPJS Tenaga Kerja Paluta Serahkan Santunan
Senin, 13 Januari 2025
Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi Siswa SMK Abdi Negara Selama 3 Bulan Magang
Senin, 13 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK