Pemkab Gianyar Serahkan Santunan ke Ahli Waris Ida Pedanda Wayahan Bun
Agung Yuliantara
SANTUNAN - Sekda Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta bersama Kadis Naker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, saat menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Griya Sanur, Banjar Puseh, Desa Pejeng. (DENPOST.id/ist)
Gianyar, DENPOST.id - Sekda Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun.
Acara penyerahan berlangsung di Griya Sanur, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (3/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Made Ratnadi beserta anggota, Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.
Sekda Dewa Alit Mudiarta mengatakan penyerahan santunan ini, sebagai bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para sulinggih.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan dukungan kepada ahli waris dan menunjukkan betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dewa Alit Mudiarta menyatakan komitmen untuk terus mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sulinggih di Gianyar.
Pada tahun 2024 ini melalui APBD Kabupaten Gianyar, telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 368 sulinggih.
Sementara Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan komitmen untuk terus memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi para sulinggih yang memiliki peran penting dalam menjaga dan membimbing, serta memberikan pencerahan kepada umat sedharma.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin program ini akan terus memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” harapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Made Ratnadi menyampaikan harapan program tersebut terus berlanjut dan dapat ditingkatkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Arya menyatakan pihaknya sangat bangga dapat bekerjasama dengan Pemkab Gianyar dalam memberikan perlindungan sosial bagi para sulinggih.
Santunan JKM yang diterima sebesar Rp42 juta dengan besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp16.800 per bulan.
Ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun, Ida Pedanda Istri Ketut Mawang menyampaikan terima kasih atas dukungan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak yang terlibat. (*)
Editor: Agung Eka Arisnawan
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK