Guru Honorer di Lebak Meninggal Dunia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp. 42 Juta
LEBAK, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sedang serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Nurlela, ahli waris dari Almarhum Badru Tamam. Kamis, (15/08).
Diketahui, Almarhum Badru Tamam merupakan guru honorer di SMA N 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak. Almarhum meninggal dunia pada tanggal 3 September 2023 karena sakit. Ia juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 16 Maret 2023 lalu yang telah didaftarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Terkait hal tersebut, Nurlela, ahli waris dari Almarhum Badru Tamam berhak mendapatkan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000.
Nurlela selaku istri dari almarhum Badru Tamam merasa sangat bersyukur dan mengatakan bahwa Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu dirinya dan anaknya guna keberlangsungan hidupnya setelah ditinggal oleh sang suami.
“Alhamdulillah karena suami saya mengikuti program BPJS ketenagakerjaan saat ini, saya sudah mendapatkan manfaat yang diterima dari BPJS ketenagakerjaan sebesar 42 juta saya ucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan karena santunan yang saya terima sangat bermanfaat untuk saya dan anak-anak saya” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Almarhum Badru Tamam, semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Fatoni.
“Dan santunan yang kami berikan ini merupakan hak almarhum, yang mana santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga,” lanjutnya.
Selain itu, Fatoni menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Fatoni.
“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Fatoni.
Berita Terkait
Ribuan Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan gelar forum standarisasi JKK PLKK
Kamis, 21 November 2024
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian kepada Anggota APITU
Kamis, 21 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK