Melalui JMO, BPJS Ketenagakerjaan Suguhkan Layanan Digital
Cepat dan Mudah
Penulis: Fernando
PEKANBARU – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi manfaat sekaligus melakukan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kepada karyawan PT Indah Kiat Pulp & Paper (Group) dan Mitra. Kegiatan itu dilaksanakan Rabu (21/08/2024). di Aula Bunut PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yuyulianda, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu cara untuk membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan.
Ditambahkannya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.
Melalui apilkasi ini, peserta bisa melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya.
JMO merupakan salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.
“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan, menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan. Termasuk proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, sehingga layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Untuk kemudahan layanan bagi peserta, JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan hari Tua (JHT).
Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO. Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, Peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
MLT Perumahan
Pada ada kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).
Sedangkan jenisnya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, selanjutnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun. (rls)
Berita Terkait
Ribuan Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan gelar forum standarisasi JKK PLKK
Kamis, 21 November 2024
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian kepada Anggota APITU
Kamis, 21 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK