BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi 2,8 Juta Pekerja Rentan Miskin Ekstrem
Tayang: Jumat, 13 September 2024
Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA, TRIBUN - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK), Anggoro Eko Cahyo mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 2,8 juta pekerja rentan yang terlindungi BPJS-TK.
Menurut dia, pekerja rentan sangat rawan untuk kembali jatuh kepada kemiskinan ekstrem.
"Dapat kami laporkan saat ini 39,2 juta pekerja telah terlindungi. (Sebanyak) 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan, dan pekerja rentan ini sangat rawan untuk jatuh kembali kepada kemiskinan ekstrem," katanya, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
"Sehingga pekerja rentan inilah salah satu fokus kami untuk kami lindungi. Karena itu saya mengajak kita semua dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa, serta para pelaku usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama kita mengupayakan perlindungan bagi para pekerja rentan," sambungnya.
Anggoro menuturkan, sejak 2023 hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 90 triliun untuk 7,3 juta pekerja atau ahli waris. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan untuk 160.000 anak pekerja dengan nilai Rp 663 miliar.
Dia menambahkan, penyaluran manfaat itu sebagai wujud kepedulian negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sejak dini, dan memastikan anak-anak pekerja mampu tetap sekolah hingga perguruan tinggi.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 39,2 juta peserta aktif yang terdiri dari beberapa kelompok.
Dari data tersebut, sebanyak 64 persen merupakan pekerja penerima upah, 21 persen pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), 2 persen pekerja migran, dan 13 persen pekerja jasa konstruksi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sempat menyatakan, jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan perlu diberikan untuk pekerja rentan.
Menurut dia, hal itu bertujuan agar bisa memberikan perlindungan saat para pekerja menghadapi kondisi finansial darurat. Sejumlah pekerjaan yang tergolong rentan itu seperti petani, nelayan dan pedagang kaki lima.
"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting diberikan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan lain-lain, untuk menghadapi kondisi finansial darurat," ujarnya.
"Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Wapres menyebut, hal itu terutama melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Ma'ruf menegaskan, bidang ketenagakerjaan memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan melindungi pekerja yang berada di seluruh instansi pemerintah. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Berita Terkait
Peningkatan PHK Berdampak pada Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Aman Berdaya di Dua Wilayah Forum Zakat
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS TK Beri Penghargaan BSI Atas Peran Sejahterakan Pekerja Informal
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan social
Rabu, 30 Oktober 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK