BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Gelar Gerebek JMO, Layanan Peserta Sekarang Dalam Genggaman
Danar W
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO) kepada sejumlah karyawan di PT BRA (Busana Remaja Agracipta) Bantul.
KRjogja.com - YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO) kepada sejumlah karyawan di PT BRA (Busana Remaja Agracipta) Bantul, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan ini bertajuk Gerebek JMO, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada perusahaan dan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto menjelaskan, Gerebek JMO ini dilakukan secara rutin dan bertahap. Sosialisasi ini dilakukan dengan menyambangi perusahaan-perusahaan mitra di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami memiliki layanan digital aplikasi JMO. Melalui aplikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memberikan kemudahan-kemudahan kepada para peserta. mereka dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk berbagai kepentingan terkait BPJamsostek," katanya.
Dijelaskan, melalui Aplikasi JMO, informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman.
Dia menyebutkan, informasi ini berupa program apa saja yang diikuti, pembayaran autodebet, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), kartu digital, bahkan dapat digunakan untuk melakukan pengajuan Klaim JHT apabila saldo peserta dibawah 10jt.
"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta,. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman peserta. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," terangnya.
Di dalam Aplikasi JMO ini juga ada layanan tambahan di luar manfaat utama, di antaranya promo, streaming, Dana Siaga, Investasi dan Perumahan Pekerja dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta dapat menginstal aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," jelasnya. (*)
Editor: Danar W
Berita Terkait
Peningkatan PHK Berdampak pada Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Aman Berdaya di Dua Wilayah Forum Zakat
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS TK Beri Penghargaan BSI Atas Peran Sejahterakan Pekerja Informal
Rabu, 30 Oktober 2024
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan social
Rabu, 30 Oktober 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK